• (0553)2022395
  • (0553)2022395
  • Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
  • Senin - Jumat 08.00 - 16.30 WITA

Pengadilan Negeri Malinau Gelar Rapat Bulanan dan Pembinaan Pegawai Bulan Juni 2025

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Malinau, 10 Juni 2025 – Pengadilan Negeri Malinau menggelar rapat bulanan sekaligus pembinaan internal pada Selasa, 10 Juni 2025 pukul 09.00 WITA, bertempat di Ruang Sidang I. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Malinau dan dihadiri oleh Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, para Panitera Muda, Panitera Pengganti, seluruh staf Kepaniteraan dan Kesekretariatan, serta pegawai honorer.

Rapat dimulai dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Negeri Malinau yang menyampaikan puji syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran atas komitmen dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya pelaksanaan tugas sesuai dengan 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin) serta standar operasional prosedur yang berlaku.

Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung RI

Agenda utama rapat adalah pembinaan dan sosialisasi tiga Peraturan Mahkamah Agung RI, yaitu:

  1. Perma No. 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim;

  2. Perma No. 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung;

  3. Perma No. 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System).

Ketua Pengadilan menekankan bahwa pelaksanaan pengawasan dan pembinaan harus dilakukan secara berkala dan berjenjang, serta menjadi pedoman kerja setiap pegawai. Seluruh aparatur juga diminta untuk menjalankan tugas sesuai dengan SOP, menjaga integritas, dan selalu melapor kepada atasan jika menemui kendala.

Laporan Pengawasan Bidang

Dalam rapat tersebut juga disampaikan laporan hasil pengawasan oleh para Hakim Pengawas Bidang, di antaranya:

Bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan:

  • Laporan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) belum dipublikasikan di website resmi PN Malinau.

  • Beberapa bidang belum menyampaikan laporan tindak lanjut hasil pengawasan bulan Mei 2025.

  • Pelaksanaan eksekusi perkara masih memerlukan tindak lanjut.

Bidang Pidana, Keuangan dan Umum:

  • Ruangan pidana mengalami keretakan dan memerlukan perbaikan.

  • POSBAKUM dan realisasi DIPA menunjukkan progres baik.

  • Perlu tindak lanjut terhadap pembangunan ruang kesehatan yang belum tersedia.

Bidang Kepegawaian, ORTALA, PTIP, PTSP dan SIPP:

  • Terdapat kekosongan posisi Kasubbag dan Panmud di beberapa bidang.

  • Pelayanan PTSP sering mengalami kekosongan petugas.

  • Gangguan jaringan dan kebutuhan pemisahan ruang server dengan ruang kerja PTIP menjadi perhatian.

Ketua Pengadilan menegaskan bahwa semua temuan tersebut harus segera ditindaklanjuti dan dilaporkan kembali sebagai bagian dari pertanggungjawaban kinerja. Rapat ditutup dengan harapan bahwa seluruh aparatur dapat meningkatkan kinerja dan tetap menjunjung tinggi prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas.


Pengadilan Negeri Malinau berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga kepercayaan masyarakat dalam upaya mewujudkan peradilan yang agung.



2025 @ Template PN Malinau