Pengadilan Negeri Malinau Hadiri Kegiatan Penanaman Jagung 1 Juta Hektar dalam Mendukung Swasembada Pangan Tahun 2025
Malinau, 29 Juli 2025 – Pengadilan Negeri Malinau turut ambil bagian dalam kegiatan strategis bertajuk Penanaman Jagung 1 Juta Hektar yang diselenggarakan pada Selasa, 29 Juli 2025, di Kabupaten Malinau. Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional dalam mendukung Swasembada Pangan Tahun 2025.
Ketua Pengadilan Negeri Malinau, Budi Santoso, S.H., hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malinau, antara lain Bupati Malinau, Kapolres Malinau, Kapolda Kalimantan Utara, Ketua DPRD Kabupaten Malinau, dan Dandim 0910/Malinau.
Dengan mengenakan caping khas petani dan memegang cangkul secara simbolis, para pimpinan daerah menunjukkan komitmen bersama untuk mendukung ketahanan pangan, khususnya dalam pengembangan sektor pertanian berbasis komoditas jagung.
Dalam sambutannya, perwakilan pemerintah daerah menyampaikan bahwa program ini diharapkan mampu menjadi solusi atas tantangan ketersediaan pangan nasional sekaligus mendorong kesejahteraan petani lokal. Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah, TNI, Polri, dan lembaga peradilan dalam upaya mewujudkan swasembada pangan yang berkelanjutan di Kalimantan Utara.
Partisipasi Pengadilan Negeri Malinau dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan nasional dan kepedulian terhadap program pembangunan daerah, khususnya dalam bidang pertanian.