Malinau, 7 Agustus 2025 — Pengadilan Negeri Malinau turut serta dalam kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Perkara Perdata Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara yang diselenggarakan di Kantor Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara.
Kegiatan ini dihadiri oleh para Ketua, Wakil Ketua, dan Panitera dari masing-masing satuan kerja pengadilan negeri se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara. Kehadiran perwakilan dari Pengadilan Negeri Malinau menunjukkan komitmen yang kuat dalam meningkatkan koordinasi dan efisiensi penanganan perkara perdata secara menyeluruh.
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai strategi dan upaya percepatan proses penyelesaian perkara perdata, peningkatan pelayanan berbasis teknologi informasi, serta penguatan integritas aparatur peradilan dalam mendukung terwujudnya zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dengan mengedepankan prinsip Profesional, Akuntabel, Selektif, Transparan, dan Inovatif, Pengadilan Negeri Malinau berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mendukung perbaikan sistem peradilan demi pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat.