• (0553)2022395
  • (0553)2022395
  • Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
  • Senin - Jumat 08.00 - 16.30 WITA

Berita

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Mahkamah Agung RI Mensosialisasikan Peraturan Mahkamah Agung No. Tahun 2021 Kepada Publik Mahkamah Agung mensosialisasikan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengajuan Upaya Hukum Keberatan terhadap Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang berlaku sejak tanggal 17 September 2021, kepada publik secara daring pada 28 Oktober 2021. Acara sosialisasi dibuka oleh Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung RI, I Gde Agung Sumanatha. Turut hadir memberikan penjelasan adalah Hakim Agung Syamsul Maarif serta Guru Besar Universitas Sumatera Utara, Prof. Ningrum Sirait. Acara ini merupakan kerja sama antara Mahkamah Agung RI dengan Pemerintah Australia melalui Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2).

PerMA diterbitkan sebagai turunan peraturan dari UU Cipta Kerja pasal 118 yang mengubah pasal 44, 45, 47, 48, dan 49 Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat di mana salah satu pasal perubahan tersebut telah mengalihkan penanganan perkara keberatan atas putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dari Pengadilan Negeri ke Pengadilan Niaga. Ketua Kamar Perdata I Gde Agung Sumanatha dalam sambutannya menyatakan “Penyusunan PerMA dilakukan melalui pelibatan unsur pengadilan, akademisi, dan praktisi melalui serangkaian acara rapat Kelompok Kerja, wawancara dan FGD dengan perwakilan pengadilan niaga di seluruh Indonesia, praktisi, asosiasi, ahli ekonomi, perwakilan Kementrian terkait, serta akademisi.”


Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Bertempat di Ruang Sidang Utama, Rabu tanggal 27 Oktober 2021, dilaksanakan Rapat Bulanan dan Pembinaan yang dipimpin oleh PLT Ketua Pengadilan Negeri Malinau Bapak Jasael S.H., M.H dan dihadiri oleh Para Hakim, Panitera, Pejabat Struktural, Staf dan Honorer di lingkungan Pengadilan Negeri Malinau. Pada kegiatan Rapat Bulanan dan Pembinaan Periode Bulan Oktober ini membahas capaian kinerja di bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan sampai dengan bulan September serta tindak lanjut dari temuan-temuan pada Rapat Bulanan dan Pembinaan bulan sebelumnya. Disamping itu dibahas pula kendala-kendala yang ada pada hasil pengawasan hakim pengawas periode bulan September serta solusi untuk menyelesaikan kendala-kendala yang muncul tersebut.

Galeri


Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Rapat Berjenjang Kesekretariatan Periode Oktober 2021

Rapat Berjenjang Kesekretariatan Periode Oktober 2021

21OKT

Kamis tanggal 21 Oktober 2021, Bertempat di Ruang Sidang I, diadakan kegiatan rutin bulanan yaitu berupa Rapat Berjenjang Kesekretariatan periode bulan Oktober 2021 yang membahas terkait hal-hal penting sebagai bahan monitoring dan evaluasi di Sub Bagian Kepegawaian dan ortala, Sub Bagian Umum dan Keuangan serta Sub Bagian Perencanaan, TI dan Pelaporan serta pembinaan para honorer di lingkungan Pengadilan Negeri Malinau.

Adapun pelaksanaan rapat berjenjang kesekretariatan periode Oktober 2021 ini dihadiri oleh Rizky Rama Prawira, S.H. selaku Sekretaris Pengadilan Negeri Malinau dan pimpinan rapat, Aspiani, S.H. selaku Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, Arshita Febrina Silalahi, A.Md selaku Bendahara, Armindo Manurung, A.Md. A. B. selaku CPNS Sub Bagian Umum dan Keuangan dan para honorer. Serta didampingi oleh Brillian Hadi Wahyu Pratama, S.H. selaku Hakim Pengawas Bidang Sub Bagian Umum dan Keuangan.

Galeri


Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

KETUA MAHKAMAH AGUNG MELANTIK DAN MENGAMBIL SUMPAH 7 HAKIM AGUNG BARU

KETUA MAHKAMAH AGUNG MELANTIK DAN MENGAMBIL SUMPAH 7 HAKIM AGUNG BARU

Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah 7 (tujuh) orang Hakim Agung pada Selasa pagi (19/10) di ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja gedung Mahkamah Agung lantai 14, Jakarta.  

Pelantikan dan pengambilan sumpah ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo Nomor: 116/P Tahun 2021 tanggal 30 September 2021 tentang Pengangkatan Hakim Agung. Dengan dilantiknya tujuh orang Hakim Agung tersebut, kini jumlah Hakim Agung di Republik Indonesia berjumlah 51 orang, sementara Hakim Adhoc berjumlah 11 orang terdiri atas 3 orang Hakim Ad Hoc Tipikor dan 8 orang Hakim Ad Hoc PHI.

Tujuh Hakim Agung yang dilantik dan diambil sumpahnya adalah:


Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG: FUTURE IS NOW

SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG: FUTURE IS NOW

Jakarta-Humas: Mobilitas manusia yang tinggi di era digital ini sudah tidak terelakan lagi, perkembangan teknologi memungkinkan siapapun mendapatkan informasi di manapun mereka berada. E-Bima menjawab tantangan ini dengan membuat monitoring semudah menggerakkan jari-jari. Karena E-bima sudah bisa diunduh melalui gawai android, fungsi-fungsi monitoring disematkan lengkap pada aplikasi ini.

“Mahkamah Agung akan terus berinovasi demi terwujudnya badan peradilan yang agung, last but not least E-BIMA diharapkan mampu menjawab tantangan. Untuk itu, motto E-BIMA bukan lagi tomorrow is today, namun, future is now.”

Begitu disampaikan oleh Sekretaris Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Hasbi Hasan, S.H., M.H., saat menghadiri peluncuran aplikasi E-Bima V.0.1 oleh Ketua Mahkamah Agung pada Senin (11/10) di hotel Holiday Inn, Jakarta.

E-BIMA merupakan hasil karya putra putri terbaik Mahkamah Agung, yang dibangun sebagai sarana bantu untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan Negara. Aplikasi ini juga untuk melakukan pengawasan dan pengelolaan keuangan perkara, dan uang titipan pihak ketiga, sehingga dapat memudahkan para Pimpinan satuan kerja untuk melakukan pengawasan dan monitoring secara akurat dan real time.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/9342

Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Keuangan Mahkamah Agung, H. Sahwan, S.H., M.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa hadirnya E-BIMA berawal dari arahan Ketua Mahkamah Republik Indonesia untuk memanfaatkan teknologi informasi sebaik-baiknya. Hal tersebut dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan, pengelolaan, pengawasan, dan pelaporan keuangan serta kualitas manajemen dan tata kelola keuangan Negara. Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia menginstruksikan kepada jajaran Biro Keuangan untuk segera merealisasikan arahan tersebut. Menurut Dosen Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu, Mahkamah Agung berkomitmen untuk menjawab tantangan tersebut dengan menghadirkan inovasi canggih yang secara berjenjang dapat melakukan monitoring, analisis, dan melakukan pengawasan atas laporan keuangan di Mahkamah Agung dan seluruh satuan kerja di bawah Mahkamah Agung

Selain pimpinan Mahkamah Agung, acara peluncuran juga diikuti oleh 2.850 peserta dari seluruh Indonesia. terdiri atas 120 orang hadir secara tatap muka dan 2.730 orang mengikuti kegiatan secara virtual (daring). (azh/RS)

 


Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

KETUA MAHKAMAH AGUNG SECARA RESMI LUNCURKAN APLIKASI E-BIMA

Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin,S.H., M.H., meluncurkan secara resmi aplikasi E-BIMA V.1.0 (Electronic Budgeting Implementation Monitoring and Accountability) pada Senin, 11 Oktober 2021 di Hotel Holiday Inn, Jakarta. Acara peluncuran dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

E-BIMA merupakan suatu sistem yang dibangun sebagai sarana bantu untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara, keuangan perkara, dan uang titipan pihak ketiga, sehingga dapat memudahkan para Pimpinan satuan kerja untuk melakukan pengawasan dan monitoring secara akurat dan real time.

Aplikasi ini dimaksudkan untuk  membantu mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, serta memiliki tiga fungsi sebagai berikut:

  1. Mitigasi pelaporan keuangan untuk mengurangi risiko-risiko dalam pelaporan keuangan yang tidak sesuai dengan standar pelaporan;
  2. Menjadi dasar bagi pimpinan satuan kerja dalam mengambil keputusan terkait dengan pengelolaan dan perubahan Pagu Anggaran;
  3. Sebagai dasar bagi pimpinan dalam menerapkan penilaian kinerja pengelolaan anggaran berbasis reward and punishment

Untuk memudahkan pengelolaan, pemantauan, dan pelaporan keuangan, maka e-BIMA telah dibekali dengan 6 (enam) fitur utama, yaitu:

  1. Pagu alokasi anggaran yang menyajikan data mutakhir Pagu Anggaran Mahkamah Agung dan setiap satuan kerja di empat lingkungan peradilan;
  2. Realisasi DIPA yang menampilkan data realisasi anggaran secara berkala dan realtime;
  3. Realisasi PNBP guna memantau penerimaan dan realisasinya;
  4. Capaian kinerja seluruh satuan kerja dalam pengelolaan anggaran;
  5. Perbendaharaan yang mencakup data pertanggungjawaban UP secara berjenjang; dan
  6. Keuangan perkara yang memuat menu terkait kondisi rekapitulasi keuangan perkara.

Aplikasi e-BIMA merupakan hasil karya putra putri terbaik Mahkamah Agung yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung  RI Nomor: 264/SEK/SK/III/2021 tanggal 29 Maret 2021. Aplikasi ini diharapkan dapat menjadi sandaran untuk terus mampu mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, karena bagaimanapun juga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan adalah tanggung jawab kita bersama, sehingga dengan hadirnya aplikasi ini diharapkan akan mampu mendorong peningkatan kepercayaan publik kepada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/9338

Aplikasi E-Bima ini dibina langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H., Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, Dr. Sunarto, S.H., M.H., Sekretaris Mahkamah Agung, Dr. H. Hasbi Hasan., S.H., M.H., dan Kepala Biro Keuangan Mahkamah Agung H. Sahwan, S.H., M.H.

Acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, Para Ketua Kamar Mahkamah Agung, Wakil Ketua Komisi Yudisial, para pejabat Eselon 1 pada Mahkamah Agung, Sekretaris Komisi Yudisial,  Auditor Utama Keuangan Negara III Badan Pemeriksa Keuangan, Perwakilan dari Kementerian Keuangan, perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi,  dan undangan lainnya(azh/RS)

 


2025 @ Template PN Malinau